Dalam pelaksanaan program Masa Orientasi Peserta Didik Baru (MOPDB) Tahun Pelajaran 2015/2016, Kepala Dinas Pendidikan Prov. DKI Jakarta minta Saudara memperhatikan hal-hal sebagai berikut :
- Kegiatan MOPDB berpedoman pada Peraturan Gubernur Nomor 26 Tahun 2015 tentang Masa Orientasi Peserta Didik Baru;
- Pra MOPDB dilaksanakan hari Sabtu, 25 Juli 2015 dengan menghadirkan orang tua/wali peserta didik di sekolah untuk memahami profil sekolah, sekaligus penyerahan peserta didik dari orang tua/wali kepada sekolah dan bertepat di Lapangan SMAN 63 Jakarta, pada jam : 08.00;
- MOPDB dilaksanakan selama 3 hari, mulai hari Senin 27 juli s.d Rabu 29 Juli 2015, waktu disesuaikan dengan jam belajar di sekolah masing-masing ;
- Pakaian Siswa : Seragam Sekolah Asal dan untuk Orang Tua : Bebas Rapi
selengkapnya dapat di baca dan di download disini